ARSITEKTUR VERNAKULER SABU

Ada beberapa pendapat yang mengatakan bahwa pola perkampungan tradisional masyrakat Sabu, mengambil konsep dasar dari pembiasan cahaya bulan purnama, dimana terkesan adanya cahaya yang mengelilingi bulan pada saat purnama.
Konsep dasar ini, kemudian diimplementasikan kedalam pola tapak perkampungan Sabu, dengan catatan semua masa bangunan yang berada didalam tapak harus beorientasi pada satu titik (ruang terbuka/Telora yang biasnya terdapat bangunan megalith, yang mengelilingi sebatang pohon Kepaka/Nitas, Ko/bidara Cina atau Mandiri/beringin)
Secara arsitektur, pola yang tapak yang diterapkan adalah pola cluster/pola mengelompok, dimana masa bangunan yang ada tetap berpusat pada satu titik yang berada pada ruang terbuka/ Telora dan bangunan megalith. Selanjutnya pada keadaan tertentu dimana adanya beda tinggi kontur yang relatif curam, masyarakat kemudian memanfaatkan keadaan tersebut dengan mengikuti pola linear
Mengenai keamanan dalam tapak pada umumnya masyrakat tradisional sabu membuat pagar pengaman yang terbuat dari susunan batu karang (Lau Wadu). Tradisi dalam membuat pagar pengaman biasanya terdapat dua buah pintu yaitu gerbang masuk (Toka Dimu) terletak disebelah Timur dan gerbang keluar (Toka Wa) terletak disebelah Barat.
Pada daerah perbukitan, masyarakat setempat justru memanfaatkan kemiringan tanah perbukitan untuk mengintai musuh atau bahaya lainnya yang mengancam. Disisi lain kemungkinan karena kesulitan dalam menyelesaikan pagar pengaman dalam bentuk susunan batu, dimana karena kemiringan tanah yang cukup terjal didaerah perbukitan.

1. Orientasi Bangunan Dalam Tapak
Orientasi masa bangunan masyarakat Sabu berkaitan dengan perletakan masa bangunan dalam tapak, masyarakat setempat biasanya meletakan masa bangunan dengan memperhatikan titik pusat orientasinya yaitu pada ruang terbuka dan bangunan megalith yang berada di tengah-tengah perkampungan. Untuk menanggapi arah angin masyarakat setempat menyelesaikan masa bangunannya dengan orientasi membujur dari Timur ke Barat.
Ruang terbuka biasanya digunakan untuk ritual-ritual adat tertentu yang bersifat masal, disisi lain ruang terbuka juga digunakan sebagai tempat untuk mengeringkan bahan pangan palawija dan hasil perkebunan lainnya ) untuk disimpan dalam waktu yang cukup lama

2. Tipologi Rumah Tradisional Sabu
Pembahasan mengenai tipologi runah Sabu, terbagi menjadi tiga bagaian besar antara lain :
1. Rumah Sabu asli/rumah adat (Amu Rukoko)
2. Rumah tradisional Sabu yang mengalami transisi (Amu Eta)
3. Rumah Modern (Amu Jawa)

A. Tipologi Rumah Sabu Asli (Amu Rukoko)
a. Bentuk
Secara antropologis dan cerita masyrakat Sabu, bentuk rumah adat (Amu Rukoko) mengambil konsep dasar dari bentuk perahu. Bahkan sebagian besar elemen konstruksinya mengambil nama pada elemen konstruksi sebuah perahu.
Selanjutya, penyelesaian arsitekturnya, masyarakat setempat kemudian membuatnya dengan menyerupai bentuk perahu yang dibalik, sehingga bentuk perahu itu sendiri nampak pada olahan atap rumah adat Sabu.
b. Ruang
Masyarakat Sabu, cukup tegas dalam konsep penzoningan ruang dimana adanya pembagian ruang perempuan dan ruang laki-laki (Wuy dan Duru). Penyelesaian ruang secara arsitektur juga mengambil zona ruang pada perahu (Wuy dan Duru sebagai buritan dan haluan). Sedangkan untuk ruang bersama disebut Kopo Telora/ elu Ae
Lebih lanjut, masih terdapat satu ruang penting yang merupakan hollyroom bagi rumah masyarakat Sabu. Ruang dimaksud biasanya digunakan sebagai tempat pemujaan menurut ajaran tradisional Sabu (ingitiu , ruang tersebut disebut Demu. Selain sebagai ruang pemujaan, Demu juga digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan pangan.
Berdasarkan tradisi masyarakat setempat, yang boleh masuk pada ruang Demu, adalah kaum wanita atau mereka yang sudah berkeluarga. Sedangkan untuk pria lajang tidak diperkenankan masuk pada ruang ini. Pada ruang perempuan/uy selain digunakan sebagai tempat tidur kaum wanita, juga berfungsi sebagai dapur. Untuk penyimpanan barang/ perkakas kaum wanita terdapat satu tempat yang disebut Baja Wuy . Ruang pria atau Duru biasanya digunakan sebagai tempat tidur kaum pria, untuk tempat penyimpanan peralatan kaum pria tersedia satu tempat yang disebut Baja Duru
Pada ruang bersama (opo Telora/Delu Ae biasanya digunakan untuk kegiatan bersama, dengan tetap memperhatikan penzoningan kaum pria dan wanita.

c. Tampilan
Tampilan rumah adat Sabu secara jelas menegaskan kembali konsep dasarnya dimana mengambil konsep bentuk perahu. Secara harafiah sebuah perahu benar-benar seimbang. Konsep keseimbangan ini, dijelasjan kembali pada olahan tampak rumah adat Sabu. Disini konsep pembagian ruang perempuan dan laki-laki juga terlihat dengan jelas pada tampak depan dengan hadirnya dua buah pintu ( Kelae Beni dan Kelae Mone ). Sedangkan ketegasan konsep bentik perahu itu terpampang dengan jelas pada konstruksi penutup/ atap, yang pada bagian puncak atap ( kiri dan kanan ) terdapat bentuk Rukoko yang merupakan symbol kebesaran ajaran Jingitiu. Disisi lain Rukoko juga digunakan sebagai tempat persembunyian/ pengintaian musuh.
d. Ragam Hias
Ragam hias pada arsitektur vernakuler Sabu sangat minim. Untuk mewujudkan konsep dasar dari bentuk perahu, maka pada salah satu elemen konstruksi terlihat adanya penyeleseaian konstruksi yang membentuk seperti dayung perahu ( Aju Nou Rukoko ). Ragam hias lainnya terdapat pada kedua ujung balok pemikul lantai ( Ae kelaga ) pada sisi kiri dan kanan, yang memaknai seperti potongan wajah manusia yang sedang tidur terlentang dan sedang memikul beban. Ragam hias lainnya juga terdapat pada didinding ruang pemujaan ( Ketangarohe ), tiang nok ( Gala Beni dan Gala Mone ) dan pengapit Ketangarohe ( Hengepi / Papa Ketangarohe )
e. Material Struktur dan konstruksi
1. Material
Daratan Pulau Sabu merupakan daerah yang mempunyai populasi lontar yang cukup tinggi. Untuk mewujudkan konsep arsitekturnya, masyarakat setempat kemudian memanfaatkan populasi lontar yang ada. Kurang lebih 90% bahan yang digunakan adalah bahan lontar, sedangkan 10% sisanya menggunakan bahan kayu.
Dalam bahasa local, lontar disebut Keli. Daun lontar sebelum dirangkai menjadi konstruksi atap disebut Ru Keli setelah dijadikan Konstruksi penutup/ atap disebut dengan Ruwuwu, jahitan daun lontar untuk penutup jurai luar (jurai bubungan) juga disebut Ruwuwu. Sedangkan jahitan daun lontar untuk diding disebut Ruhedidi, jahitan daun lontar untuk
Elemen konstruksi pada rumah adat Sabu yang mengguanakan bahan lontar antara lain
1. Kolom (Geri)
2. Lantai (Kelaga)
3. Dinding (Ruhedidi)
4. Pintu (Ru Kelae)
5. Atap (Ruwuwu)
6. Konstruksi rangka atap (Bengu, Aju Nou, Gala)
7. Tali pengikat (Terbuat dari sayatan kulit pelepah lontar)

Bahan lain selain lontar adalah
1. Kolom (Geri Teruwuy dan Geri Teruduru serta Geri Kolo Eka)
2. Reng (Badu) biasanya mengguanakan material kayu yang mudah lentur
3. Dinding pada ruang Demu yang terbuat dari rangkaian/ anyaman daun kelapa (Ketangarohe)

2. Pola Struktur dan Konstruksi
A. Kolom (Geri)
Pada umumnya system struktur kolom pada rumaha adat Sabu menerapkan system sendi atau semua kolom yang ada ditanam dengan kedalaman kurang lebih 100 – 150 cm. kolom-kolom yang ditanam antara lain
a. Tiang utama (Geri Teruwuy dan Geri Teruduru)
Selain sebagai tiang suci, tiang ini juga berfugsi sbagai pemikul struktur Taga Batu (balok lengkung yang digunakan sebagai pemikul struktur atap yag teraksen melengkung pada sisi kiri dan kanan Amu Rukoko) selain itu, Geri Teruwuy dan Geri Teruduru juga digunakan sebagai pemikul atap Rukoko
b. Tiang pemikul struktur rangka atap (Geri Ae
Sistem hubungan struktur dan konstruksi antara keduanya mengguanakan sisitem tumpuan yang diperkuat dengan ikatan (Petu Geri Ae + Aju Nou)
c. tiang teritisan (Geri Kolo Eka)
system hubungan struktur dan konstruksinya adalah dengan pen dan lubang (Pen pada Tiang teritisan lubang pada balok teritisan) yag diperkuat dengan ikatan (Petu Geri Ae + Kenata)
d. Tiang pemikul lantai (Geri Kelaga Ae dan Geri Kelaga Rai)
system hubungan struktur dan konstruksinya ,menggunakan hubungan denagan coakan (Papa Geri Ae + Kelaga)
e. Tiang nok (Gala Beni dan Gala Mone) sisitem struktur dan konstruksi terhadap balok bubungan dan kaki kuda-kuda mengguanakan system pen dan lubang yag diperkaku dengan ikatan (Petu Gala + Aju Nou + Bengu)

1. Balok (Kebie / Ae)
a. Balok Pemikul lantai (Tuki Kelaga , Tuki Kelaga Raid an Tuki Kelaga Demu)
sistem hubungan konstruksi yang diterapkan didni adalah sistim tumpuan sendi dimana menggunakan hubungan dengan coakan
b. Balok pemikul struktur rangka atap (Kebie Ae)
sistem hubungan struktur dan konstruksi yang diterapkan adalah menggunakan sistem pen dan lubang.
c. Balok yang melengkung pada sisi kiri dan kanan (Taga Batu)
sistim sambungan ini dengan menggunakan pen dan lubang (Huki)
d. Balok bubungan (Bengu) dan kaki kuda-kuda (Aju Nou)
Hubungan konstruksinya dengan mengguanakan sistim pen dan lubang dan diperkaku dengan ikatan.
e. Balok pemikul atap Rukoko (Aju Nou Rukoko)
Aju Nou Rukoko berdimensi lebih kecil dari balok yang lain sistim hubungannya dengan balok bubungan bisanya diikat (Petu Aju Nou Rukoko + Bengu)
f. Balok Teritisan (Kenata)
Sistim hubungan konstruksinya adalah pen dan lubang yang diperkaku dengan ikatan. Sedangkan balok teritisan yang melengkung pada keempat sudut disebut Kenata Keware, biasanya terbuat dari kayu Nitas atau bidara Cina/Ko. System sambungannya dengan kenata menggunakan pen dan lubang (Huki)
B. Tipologi Rumah Sabu yang telah Mengalami Transisi (Amu Eta)
a. Bentuk
Pada dasarnya Amu Eta masih mengambil kaidah kaidah lama pada Amu Rukoko. Disini, bentuk Amu Rukoko. Tetapi hanya mengambil nilai-nilai yang terkandung pada Amu Rukoko. Olahan bentuk Amu Eta sudah terjadi perubahan, ini dapat dilihat dari bentuk denahnya yang mengandung bentuk dasar persegi, tidak persis lagi seperti pada Amu Rukoko yang berbentuk elips.
Hal lain juga terjadi perubahan bentu pada bentuk atap dimana Emu Eta bentuk atapnya sudah berbentuk perisai dengan keempat sudutnya beraksen melengkung.
b. Ruang
Menurut tradisi massyarakat setempat Amu Eta juga disebut Amu Kapue atau Rumah tinggal, dimana Amu Eta atau Amu Kapue terdapat sebuah ruang terbuka pada bagian depannya yang disbut Amu Kehale/ baranda biasanya Amu Kahale tidak berhubungan langsung dengan Amu Kapue. Mengenai penzoningan ruang pada Amu Eta, masih mengambil kaidah-kaidah lama pada Amu Rukoko, daiaman terdapat pembagian zona perempuan dan laki-laki (hanya berlaku pada tempat pembaringan jenazah). Ruang pembaringan jenazah, juga digunakan sebagai ruang tamu dan ruang keluarga. Tapi pada ummumnya orang yang bertamu tidak langsung ke Amu Kepue, tetapi dipersilahkan untuk beristurahat sementara di Amu kehale
Read More......

Arsitektur Tradisional Alor (Takpala)








A. Lokasi
Secara administratif Kampung Tradisional Takpala terletak didusun III Kamengtaha Desa Lembur Barat kecamatan Alor Barat Laut dengan batas-batas geografisnya adalah sebagai berikut :
1. Sebelah utara berbatasan denngan laut Flores
2. Sebelah selatan berbatasan denga Desa Lembur
Tengah dan desa Welai Selatan.
3. Sebelah Timur berbatasan dengan desa Likwatang
4. Sebelah Barat berbatasan dengan Dusun II Desa Lembur Barat.
Sedangkan batas-batas geografi kawasan studi adalah sebagai berikut :
1. Sebelah Utara berbatasan dengan kebun Penduduk
2. Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun penduduk
3. Sebelah Timur berbatasan dengan kebun penduduk
4. Sebelah Barat berbatasan dengankebun penduduk
Kampung ini secara topografi terletak dilereng bukit yang berada pada ketinggian kurang lebih 150 M, diatas permukaan laut, dengan kemiringan antara 5-40o.

B. Pola Perkampungan
Dalam hal ini yang dimaksud dengan pola perkampungan adalah pola perletakan bangunan ( tata letak bangunan ). Jika dilihat sepintas dari tata letak bangunan yang dikampung tradsional Takpala, yang menyebar mengelilingi topografi tanahnya, maka dengan mudah dapat dipastikan bahwa penataan kampung tersebut bepola baris atau lazim dikenal dengan sebutan pola linier. Namun jika dilihat dari perletakan bangunan terhadap ruang terbuka yang merupakan ruang bersama disekitar Mesbah/Misbah, maka pola perletakan bangunan pada kampung tradsional Takpala lebih tepat digolongkan kedalam pola ‘Tancan’ atau lazim disebut dengan nama pola claster. Hal ini diperjelas lagi oeh perletakan rumah adat yang menempati posisi sentral /strategis yang berhadapan dengan mesbah dan peralatan terbuka didepannya. Selain itu posisi rumah adat juga sangat simetris terhadap perletakan bangunan lainnya pada sisi kiri dan sisi kanan dari pelataran terbuka tersebut.
Pada kampung tradisional Takpala terdapat beberapa komponen penting yang membentuk pola perkampungannya, yakni: Mesang, Mesbah, Lik, Kolwat, Kanuarwat, Fala, Da
n Tova.

1. Mesang ( Pelataran )
Mesang merupakan ruang terbuka/ pelataran terbuka (komunal space) yang letaknya sangat strategi sebagai sarana komunikasi atau kontak sosial antar sesama didalam kehidupan bermasyarakat di kampung Takpala. Pelataran ini bentuknya mendekati bentuk bulat telur (oval) dengan diameter kearah memanjang kurang lebih 12 M, dan ditengah-tengahnya terdapat sebuah Mesbah/Misbah.
Pada upacara-upacara adat tertentu tempat ini biasanya digunakan sebagai tempat duduk warga masyarakat/ suku ataupun sebagai tempat melakukan/pementasan seni budaya, seperti lego-lego (luk) misalnya.
Dengan demikian Meseng, sebagai sarana kontak sosial/komunikasi, juga merupakan tempat suci, pada tempat ini biasanya dilakukan upacara-upacara adat yang bersifat religius.

2. Mesbah (misbah)
Mesbah merupakan susunan batu atau onggokan batu yangterbuat daru batu kali atau lempengan-lempengan batu yang menyerupai papan yang ditumpuk dalm bentuk melingkar, oval, atau pe
rsegi. Oleh para ahli Arkeologi susunan batu melingkar atau temu. Gelang ini merupakan satu produk budaya Megalitik dengan ukuran yang sangat berfariasi.
Mesbah di kampung tradisionsl Takpala memiliki ukuran tinggi 70 Cm (0,70 M) dengan diameter 185 cm (1,85 cm). Pada bagian atas (puncak dari Mesbah ini ditanam tiga buah batu dala posisi berdiri yang menyerupai Menhir yang oleh masyarakat setempat disebut Kameng Halifi.
Fungsi utama dari Mesbah di Alor umumnya dan dikampung tradisional Takpala khususnya adalah sebagai tempat upacara/pemujaan yang sifatnya sangat sakral (suci) upacara-upacara antara lain untuk menolak bala/mengusir wabah, mohon kesuburan tanaman, mohon keberhasilan dalam perang, pertemuan/rapat parra tua adat, dan lain sebagainya. Bahkan konon ceritranya pada zaman yang lampau pada musu para musuh yang kalah perang kepalanya dipenggal dan ditanam didalam Mesbah tersebut. Upacara-upacara ini biasanya disertai dengan menyembli binatang kurban, seperti : ayam, kambing, babi, dan berbagai kelengkapan upacara lainnya berupa siripinang, nasi dan telur, dengan diiringi pengucapan do
a-doa oleh seorang pemimpin upacara yang disebut Marang.

3. Rumah Adat
Pada masyarakatr suku Abui dikampung tradisional Takpala terdapat sepasang rumah adat yang disebut Kolwat dan kanuarwat. Rumah adat ini merupakan pusat segala kegiatan suku , terutama urusan adat yang pegaturannya dilakukan oleh kepala suku. Untuk memudahkan pembahasan dan mengingat adanya perbedaan antara kedua rumah adat ini, maka pembahasannya dapat dipisahkan sebagai berikut :

a. Rumah Adat Kolwat
Rumah adat kolwat letaknya berdampingan dengan rumah adat Kanurwat, dengan arah bukaan pintunya kesisi sebelah kanan (barat) dari rumah adat kanurwat. Pada kondisi kesehariannya rumah adat ini tidak berpengaruhi, kecuali pada saat penyelenggaraan pesta-pesta (upacara adat), yang pada prinsipnya boleh dimasuki oleh siapa saja tanpa kecuali pria dan wanita. Rumah adat kolwat memiliki bentuk sederhana berbentuk bujur sangkar dengan ukuran kurang lebih 3,70 M x 3,70 M. Bentuk denah ini juga merupakan cerminan ruang d
alamnya yang sederhana yang terbagi menjadi dua oleh sirkulasi yang letaknya ditengah ruangaan yang membujur dari timur ke barat. Disebelah utara terdapat sebuah bale-bale bambu yang tingginya kurang lebih 0,65 m dari permukaan lantai . bale-bale ini biasanya dilakukan sebahgai tempat duduk pada waktu melaksanakan pesta-pesta atau upacara adat. Sedangkan disebelah kanan terdapat bilik kecil yang dibatasi oleh dinding yang terbuat dari anyaman bambu (gedek). Didalam bilik ini juga terdapat sebuah bale-bale berukuran kecil yang tingginya kurang lebih 0,65 m dari permukaan lantai yang terletak disebelah timur. Sementara disisi sebelah barat, terdapat sebuah tangga dari bambu yang menghubungkan loteng diatasnya yang dihubungkan , yang digunakan sebagai tempat penyimpanan perabot pada waktu upacara adat.

b. Rumah Adat Kanuarwat
Seperti halnya rumah adat kolwat, rumah adat kanuarwat hanya dihuni dimasuki
pada waktu pesta-pesta/upacara-upacara adat, namun itupun tidak semua orang boleh masuk, selain anak sulung laki-laki atau tetua adat ataupun pemimpin upacara. Didalam rumah adat ini disimpan berbagai benda-benda pusaka seperti; Moko (gendang perunggu), Priuk, tombak, dan perlengkapan upacara lainnya yang diwariskan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi lainnya. Bentuk denah sama denga bentuk rumah adat kolwat yaitu bujur sangkar dengan ukuan kurang lebih 370x370cm (3,70x3,70m) tapi perbedaan terletak pada penempatan tiang utama dan bukaan pintu. Jika pada rumah aat kolwat, tiang utamanya terletak dibagian keempat sudut/pojok bagian luar bangunan , maka pada rumah adat kanuarwat, tiang utamanya berada didalam ruang.
Demikian juga dengan bukaan atau pintunya, kalau pada rumah adat kolwat bukaanya mengarah ke timur dan barat, maka pada rumah adat kanuarwat salah satu menghadap kebarat atau ke rumah adat kolwat, seangkan satu pintunya menghadap k
e utara atau ke mesbah dan masang (pelataran terbuka).
Perbedaan lainnya yang cukup mendasar adalah ragam hias yang ada pada rumah adat kanuarwat, yang sama sekali tidak ditemui pada rumah adat kolwat. Semenratara itu ruang dalamnya tidak ada pemisahan dengan dinding yang permanen, tetapi terbuka dan ditengah-tengah terdapat bale-bale bambu yang tingginya kurang lebih 65 cm (0,65 m) dari muka lantai. Tetapi diatas bale-bale tersebut terdapat sebuah para-para yang digantungkan pada balok loteng yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda-benda pusaka dan benda-benda upacara serta barang-barang suci lainnya. Selain itu disisi sebelah Barat tepat disamping tiang utama bagian belakang terdapat sebuah tangga bambu yang digunakan sebagai tempat pengubung loteng diatasnya, yang memiliki fungsi yang sama seperti para-para yakni sebagai tempat penyimpanan benda-benda pusaka/suci milik suku.


4. Fungsi Rumah Adat
Secara umum dapat dikatakan bahwa rumah adat dalam kehidupan masyarakat abui di kampung tradisional Takpala setidaknya mempunyai dua fungsi utama, yaitu fungsi sosial dan fungsi religius.
a. Fungsi sosial
Rumah adat merupakan satu wadah kegiatan sosialisasi masyarakat untuk belajar memahami dan menghayati kebudayaan dengan cara belajar sambil bekerja (pendidikan informal). Aplikasinya adalah berupa upacara-upacara adat yang selalu dilakukan dalam rumah adat tersebut.
Disamping itu rumah adat juga merupaka tempat untuk menjamin persatuan dan kesatuan seluruh warga pendukungnya (suku), karena rumah adat ini , selain dibanguna oleh segenap warga suku pada waktu dan suasana tertentu, misalnya pada pesta-pesta/upacara adat.
b. Fungsi Religius
Rumah adat merupakan tempat untuk dilakukannya upacara-upacara adat yang bersifat religius, seperti upacara yang berkaitan dengan kegiatan pertanian, perkawinan, menolak wabah, dan lain sebagainya. Selain itu, adanya barang-barang pusaka dan barang suci lainnya, membuktikan bahwa rumah adat bukan saja sebagai wadah sosial masyarakat, melainkan juga sebagai tempat suci dimana manusia bertemu dengan sang pencipta (Lahatala) yang menyelangarakan hidup manusia.


5. Ragam Hias
Ragam hias terutama digunakan pada rumah adat Kanuarwat yang ditempatkan pada tiang-tiang penunjang, balok, dan bingkai daun pintu bagian luar. Ragam hias dapat juga ditemui pada Lik (podium/panggung), ragam hias tersebut umumnya berbentuk geometris seperti: bela ketupat, segi tiga, lingkaran dan elips yang diberikan warna tertentu. Warna dasar yang paling umum digunakan adalah hitam, putih, merah hati, dan kuning yang diambil dari jenis tanah tenrtentu pula. Keempat warna ini hampir selalu merupakan satu komposisi dalam satu ragam hias yang ditempatkan selang-seling.
Gelap an terang warna juga nampaknya sangat diperhatiakan sehingga pada bagian tertentu seperti pintu yang seolah-olah ada penekanan. Karena pada bagian ini jelas sekali adanya warna yang menonjol atau lebih terang dibandingkan dengan bagian-bagian yang lainnya. Bahkan untuk memperkuat kesan ini, maka pada sisi kiri dan kanan pintu dipasang masing-masing dua batang kayu/ppan yang diberi warna putih.

6. Fala’ (Gudang)
Fala’ merupakan rumah tinggal yang oleh masyarakat setempat menyebut sebagai rumah gudang. Penamaan ini sejalan dengan sala satu fungsi lumbung tempat penyimpanan hasil pertanian seperti padi dan jgung. Sementara sebutan Fala’ sendiri muncul karena adanya Dulang (Fala’) sebagai penghalau hama tikus yang ditempatkan pada bagian ujung atas tiang utama.

1. Pembagian Ruang

Secara Vertikal Fala’ terdiri dari beberapa susunan ruang yang disesuaikan dengan fungsinya natara lain sebagai berikut :

a. Siwo (kolong) digunakan sebagai tempat untuk binatang (hewan piaraan), terutama ayam dan kambing.

b. Liktaha merupaka bale-bale terbuka (tidak berdinding) yang digunakan sebagai tempat atau ruang unru manusia, yang memiliki serambi tengah yang disebut likhomi dan serambi yang lainnya disebut Likhabang biasanya digunakan untuk membersikan hasil panen sebelum disimpan atau sebagai tempat pengolahan makanan sebelum dimasak. Sedangkan likhabang digunakan sebagai tempat untuk duduk-duduk santai oleh kaum laki-laki/pria dan sebagai tempat menerima dan menjamu tamu, bahkan kadang-kadang digunakan sebagai tempat tidurnya tamu laki-laki.

c. Falah omi

Falah omi adalah sebagai tempat tinggal manusia (tidur, makan, kegiatan keluarga lainnya) yang sekalugus sebagai dapur dan tempat menyimpan perabot rumah tangga. Ruang ini secara keseluruan tertutup atap sehingga tidak diperlukan adanya dinding. Inti dari ruangan ini tidak ada pembagian ruang secara permanen yang membedakan antara area prifate (tidur) denga area yang bukan private (duduk/makan), melainkan berwujud sebagai ruang terbuka yang berpusat pada perapian yang terletak ditengah ruang.

d. Akui Taha

Akui Taha merupakan tempat penyimpanan hasil pertanian (panen) seperti padi dan jagung ataupun hasil pertanian lainnya jadi Akui Taha dapat disejejerkan fungsinya sebagai lumbung.

e. Akui Kiding (loteng keci )

Merupakan tempat penyimpanan hasil pertanian

(panenan) bagi seorang pemuda atau remaja yang belum menikah (berkeluarga). Pada ruangan ini dapat juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang-barang berharga (moko dan gong) milik keluarga atupun tempat penyimpanan hasil panen yang tidak muda dikeluarkan.

Bentuk denah dari rumah Gudang (Fala’) umunya adalah bujur sangkar yang berfariasi dalam ukurannya dan sangat tergantung kepada kemampuan satu keluarga . luas lantai bangunan untuk lantai paling bawah (liktaha) berkisar antar 28 m 2 sampai 32 m 2. namun demikian secara umum tampilan rumah Gudang fala’) ini dapat dikatakan sama.


Sumber foto : http://www.ascensionatsea.net/Indonesia/Indo_Alor_Takpala.htm


Read More......

PERKAMPUNGAN ORANG DAWAN

Jaman dahulu orang Dawan mendirikan rumah dan perkampungannya di puncak–puncak gunung. Perkampungan ini dikelilingi oleh pagar batu, bambu/pelepah gewang, semak berduri dan sebagainya. Setiap kampung biasanya didiami kelompok kerabat dengan seorang kepala/pimpinan. Sebuah perkampungan baru dapat terbentuk karena adanya pemecahan anggota kelompok atau kawin campur antar suku. Dengan demikian kelompok kerabat menjadi terpencar–pencar dalam wilayah yang luas. Pemecahan tempat kediaman berhubungan erat dengan sistem mata pencaharian yaitu berladang.
Pola perkampungan suku Dawan yang asli adalah kelompok padat dengan rumah–rumah (cluster) dengan beberapa kandang ternak (sapi/babi). Kadang–kadang penduduk tersebar disekeliling perkampungan. Disamping itu ruang luar yang terbuka dimanfaatkan sebagai tempat bermain anak–anak atau tempat bekerja (menenun) terutama dibawah naungan pohon–pohon besar atau dengan mendirikan pondok-pondok tempat kerja (Sane).
Pada Desa Maslete contohnya, masih terdapat beberap kelompok rumah dengan pola asli (cluster). Perumahan rakyat biasa terdiri dari kelompok–kelompok yang masing–masing dihuni oleh anggota sebuah marga. Setiap kelompok marga ini mempunyai sebuah rumah yang dikeramatkan yang disebut dengan rumah marga. Kompleks perumahan raja/Usif terletak pada daerah ketinggian/bukit, sedangkan perumahan rakyat biasa terletak pada daerah yang lebih rendah. Pemanfaatan ruang luar/terbuka pada kompleks Sonaf lebih diutamakan pada kegiatan spiritual (upacara-upacara adat). Hal ini di tandai dengan didirikannya tiang–tiang tempat persembahan.

Jenis bangunan dalam masyarakat Dawan dapat dibagi menjadi :
a. Rumah Rakyat Kecil / Ume To Ana’.
b. Rumah Marga.
c. Rumah Raja / Sonaf ( Istana ), dan
d. Pondok Kerja.
Pada rumah rakyat biasa maupun rumah Raja di bagian depannya biasa di bangun/dilengkapi dengan Lopo (tempat pertemuan).

1. Rumah Rakyat Biasa (u me To Ana’).
a) Tipologi Bangunan.
Denah rumah rakyat biasa berbentuk bundar. Luasnya tergantung pada kebutuhan serta status sosial pemiliknya. Rumah dengan denah berbentuk bundar ini disebut Ume Kbubu (Rumah Bulat). Kadang disebut juga Ume Bife (Rumah Perempuan) karena sebagian besar kegiatan dari wanita terfokus pada rumah ini, misalnya : melahirkan, memasak, menenun, dan sebagainya. Sedangkan kegiatan pria lebih banyak di ladang.
b) Pondasi (Baki).
Pondasi dibentuk dari batu kali ceper yang disusun membentuk lingkaran sesuai dengan luasnya. Tinggi pondasi dari permukaan tanah antara 20 cm–40 cm. Fungsinya untuk mencegah masuknya air pada saat musim penghujan.
c) Lantai (Nijan).
Lntai bangunan terbuat dari tanah yang diurung diatas/ i dalam fondasi yang sudah berbentuk (bundar). Permukaan lantai kemudian diratakan.
d) Tiang (Ni).
Tian To Ana’ disini dibagi menjadi :
1. Ni Ana’ : Tiang yang mengelilingi bangunan. Tiang ini ditanam sesuai dengan bentuk denah (secara melingkar). Jumlah tiang tergantung dari luasnya. Jarak antara tiangnya juga bervariasi, namun rata–rata antara 1,5–2,5 m. Bentuk tiang diambil dari alam dan langsung digunakan tanpa dibentuk lagi, hanya dirapikan. Tiang ini dipilih yang agak lurus dan bercabang pada bagian atas yang mana nanti berfungsi untuk menopang Neu’ Nono. Jenis kayu yang digunakan antara lain : kayu merah atau kayu putih. Tinggi tiang Ni Ana’, makin dekat dengan pintu makin tinggi hingga kira – kira 1,25 m, sedangkan yang terpendek yang terjauh dari pintu 60 – 80 cm. Diameter tiang antara 10–15 cm.
2. Ni Tetu (tiang loteng/pelindung). Tiang ini dipakai sebagai tumpuan utama dari bangunan secara keseluruhan dan juga sebagai tumpuan untuk meletakan balok–balok loteng. Tiang ini juga meneruskan semua gaya–gaya vertikal ke tanah. Jumlah tiang ini adalah empat buah (4) dan di tanam dalam tanah sedalam 50 cm. Demikain pula halnya dengan Ni Tetu ini kayu yang digunakan harus dipilih yang bercabang pada puncaknya. Fungsinya sebagai tumpuan balok–balok loteng. Pada saat sekarang ini dengan peralatan yang cukup baik tiang yang bercabang ini diganti dengan bagian puncak yang ditakik menyerupai cabang asli. Karena berfungsi sebagai penerima seluruh gaya vertikal ke tanah maka konsekuensinya dimensi tiang harus cukup besar. Bentuk tiang ini bulat dan berdiameter antara 20–25 cm dan dipilih dari teras kayu merah/kayu putih, asam dan lain sebagainya. Tinggi tiang rata – rata berkisar antara 2,50–3,00 m.
3. Ni Enaf (Tiang Penopang Bangunan). Tiang ini diletakan dibaian tengah–atas balok loteng. Umlahnya satu (1) buah. Pada bagian bawah diberi takikan untuk memasukannya dalam Tunis, yang kemudian diperkuat dengan ikatan. Sedangkan bagian atas bercabang dan berfungsi untuk menopang balok bubungan. Bentuk Ni Enaf bulat, tingginya 2,00–2,50 m.
e) Dinding (Niki).
Dinding dipasang melingkari tiang (Ni Ana’). Beberapa kayu/bilah bambu melintang terdiri dari dua jalur diikatkan pada kayu/bambu melintang sekaligus merupakan perkuatan pada dinding. Tinggi dinding ± 0,50–0,80 m. Semakin dekat ke pintu semakin tinggi, dindingnya sampai 100 cm. Bahan dinding dipilih dari beberapa jenis bahan antara lain : papan, bambu cincang, batangt pinang cincang, pelepah gewang, kulit kayu dan sebagainya. Bagian bawah/ujung dinding dimuati diatas batu dengan tujuan agar tidak mudah rusak oleh rayap atau air.
f) Atap (Tefi).
Atap berbentuk kerucut sebagai akibat dari bentuk denah dan rangka ata. Puncak atap mempunyai dua bentuk yakni bulat (seperti sanggul wanita) dan pelana/palungan terbalik. Bentuk bundar (denah) atau metaphor sebagai bentuk bulat/kerucut (atap) mempunyai arti bentangan langit yang melingkupi bumi. Konstruksi rangka atap sendiri terdiri dari :
1. Nono Ana’/Neu’ Nono. Berupa kayu–kayu kecil (cemara) yang berdiameter antara 2–4 cm yang diikat menjadi satu kesatuan yang berbentuk lingkaran. Neu Nono ini bisa berfungsi sebagai ring balok, karena dipasang melingkari seluruh bangunan dengan bertumpu pada tiang–tiang keliling (Ni Ana’) kemudian diikat (tali Mausak).
2. Nono Tetu. Bahan dan diameter sama dengan Nono Ana’ tapi ukuran ikatannya sedikit lebih kecil. Fungsi untuk memberikan bentukan melingkar pada atap bagian tengah.
3. Nono Nifu/Nono Sene. Fungsinya sama yakni pemberi bentuk lingkaran pada bagian atas atap. Bahan serta ukurannya sama dengan Nono Tetu. Kadang hanya dipakai Nono Nifu saja/Nono Sene saja.Pada Rumah Raja (sonaf) digunakan kedua–duanya.
4. Suaf. Adalah sebuah balok bulat dan lurus, berdiameter 5 -7 cm (untuk Ume Kbubu) yang diletakan/diikatkan diatas semua Nono (Nono Ana’, Nono Tetu, Nono, Nono Sene/Nono Nifu). Balok ini diambil dari alam, yakni batang pohon cemara/yang lainnya, dan harus lurus dan panjang, utuh, tidak boleh disambung–sambung pada saat dipasangkan. Fungsi Suaf adalah : Sebagai pembentuk rangka atap, dan sebagai tempat untuk mengikatkan Takpani.
5. Takpani. Adalah batang – batang kecil cemara berdiameter 2-3 cm yang diikatkan arah melintang terhadap Suaf. Jarak antar Takpani 30–40 cm. Fungsi Takpani adalah sebagai tempat untuk mengikatkan alang – alang.
6. Penutup Atap. Penutup rangka atap menggunakan alang – alang (Hun).
g) Loteng (Tetu).
Loteng terdiri dari dua balok yang menumpu diatas empat tiang pendukung (Ni Tet ) yang disebut Suif. Diatas Suif diletakan melintang balok Nono, dan diatas Nono ini diletakan secara melintang balok Tunis. Di atas Tunis in digelar bambu cincang/ batang pinang cincang.
h) Pintu (Enok).
Pintu terbentuk dari susunan papan, bilah bambu/gewang secara vertikal. Tingginya 1m–1,25m, lebarnya 0,80–1,00 m. Pintu biasanya dibuka kedalam. Secara garis besar pintu orang Dawan dibagi atas : Daun Pintu (Bena) yang berarti ceper/datar dan balok diatas pintu (kbafnesu Fafof) dan balok dibawah pintu (Kbafnesu Penif). Pada kedua balok ini dibuat berlubang sebagai tempat memasukan Utin (Lidah Pintu). Lubang tersebut dinamakan Bola’/Kona’. Utin dan Bola melambangkan pria dan wanita. Selain lubang tempat memasukan Utin tadi, juga terdapat lubang lain yang disebut Kona Falo yaitu tempat memasukan Falo yang berfungsi sebagai kunci tradisional.
i) Tangga (Elak).
Tangga yang dimaksudkan disini adalah tangga yang digunakan untuk naik ke loteng yang disebut Elak. Elak dapat dibagi menjadi 3 yaitu :
1. Elak Ma’bola ( tangga berlubang ), terbuat dari sebatang kayu yang dilubangi empat sampai lima lubang.
2. Elak Se’at yakni sebuah bambu yang ditakik 4 – 5 takikakan.
3. Elak Haunua, Terdiri dari dua batang bambu yang dihubungkan dengan beberapa kayu pendek sekaligus sebagai anak tangga.

2. Rumah Raja / Istana ( Sonaf ).
a) Tipologi Bangunan.
Tidak seperti rumah rakyat biasa yang bundar, denah Sonaf agak lonjong/elips. Bentuk tersebut melambangkan alam semesta dan sebagai pemersatu/perangkul suku – suku. Luasnya juga lebih besar dari Ume Kbubu. Ruangan dibagi dua yaitu :
1. Sulak : Ruang yang digunakan untuk pertemuan kepala–kepala suku.
2. Bife : Ruang tempat tinggal, memasak, tidur, menyimpan benda pusaka. Ruang ini hanya boleh dimasuki oleh pemiliknya saja, tidak sembarang orang yang boleh memasukinya kecuali diberi ijin khusus dan sanggup mentaati pantangan-pantangan yang ada.
b) Pondasi (Baki).
Seperti halnya dengan Ume Kbubu, bahan pondasi berasal dari batu kali ceper yang disusun setinggi 20–40 cm dari permukaan dan membentuk lingkaran. Fungsinya sama yaitu mencegah masuknya air hujan ke dalam ruangan.
c) Lantai (Nijan).
Setelah pondasi terbentuk, pada bagian tengah lingkaran yang sudah dibatasi dengan batu kali dimasukan batu kerikil dan diatasnya diurug dengan tanah sampai rata.
d) Tiang (Nono).
Tiang struktur pada Sonaf ini dibagi 3 bagian yakni :
1. Ni Ana’ : Tiang yang dipasang keliling bangunan. Jumlah tiang ini melambangkan suku–suku yang berada di bawah naungan kepemimpinan raja yang mendiami Sonaf ini. Tinggi tiang dan jarak antara tiang sekitar 150 cm. Tiang–tiang ini diberi ukiran. Untuk bahan tiang ini digunakan teras pohon kayu merah / teras kayu putih yang lurus. Pada bagian atas tiang diberi takikan yang menyerupai cabang (Tatone) yang berfungsi sebagai penopang Neu’ Nono. Diameter ruang rata–rata 15 cm.
2. Ni Tetu (Tiang Loteng) : Tiang ini berfungsi menopang balok–balok loteng di atasnya. Jumlah tiang ini 4 buah yang terletak dibagian dalam (Ruang perempuan/ruang tinggal). Tinggi tiang adalah 2,50 cm dan berdiameter 20 cm. Tiang dipilih yang lurus dan bahan dari teras pohon kayu merah. Bagian atas tiang ditakik menyerupai cabang (Tatone), dipakai sebagai tempat menumpu balok Suif. Ke empat tiang ini melambangkan 4 suku besar yakni : Uis Sanak, Uis Lake, Uis Bana, dan Uis Atoh.
3. Ni Ainaf : Tiang Utama. Tiang ini lebih tinggi dari tiang yang lain (4,00 m) dan melambangkan adanya makhluk yang supra natural. Jumlah tiang ini ada dua. Yang satu berada di ruang dalam/ruang perempuan (Bife) dan yang lainnya berada di luar/tempat pertemuan (Sulak). Diameter tiang ini lebih besar dari tiang lain (25 cm) dan pada puncaknya terdapat cabang alamiah. Cabang tersebut berfungsi sebagai penopang balok bubungan (Lael) di atasnya. Bahan yang dipilih sebagi tiang utama ini adalah teras kayu merah / putih yuang diberi bentuk bulat polos tanpa ukiran.
e) Dinding (Niki).
Bahan dinding berasal dari pohon kayu merah yang dibelah menjadi papan. Papan dipasan melintang dengan perkuatan dua kayu melintang, papan–papan disatukan dengan diikatkan pada tiang–tiang (Ni Ana’). Tinggi dan tebal papan yang mengelilingi bangunan adalah 1,50 m dan 2cm. Sedangkan dinding yang membatasi ruang Bife dan Sulak tingginya 2,50 m dan tebalnya 4 cm. Pada bagian bawah dinding diberi alas dari balok kayu yang diberi sponing untuk memasukan papan tersebut kedalam. Tujuannya untuk mencegah merembesnya air ke atas dinding dan menghindari serangan rayap–rayap. Balok–balok ini disebut Penif.
f) Atap ( Tefi ) :
Bentuk atap agak berbeda dengan Ume Kbubu terutama pada bagian bubungan yang lebih panjang dan pada bagian depan teritisnya tidak sampai ke tanah malah agak tinggi. Elemen – elemen konstruksi atap Sonaf :
1. Non Ni Ana’/Neu Nono : Adalah rangkaian batang–batang cemara berdiameter 2 – 4 cm, yang diikatsatukan dan diletekan di atas Ni Ana’ (tiang anak) secara melingkar sesuai dengan bentuk denah yang ada. Fungsinya untuk menyatukan/mengikat tiang–tiang secara keseluruhan dan sebagai tumpuan Suaf.
2. Non Loti : Rangkaian batang–batang cemara. Ukuran ikatan lebih kecil dari Non Ni Ana. Fungsinya sebagai tempat untuk mengikat Loti dan diikat melingkari ujung–ujung balok loteng. Fungsinya selain sebagai pembentuk lingkaran juga untuk mengikat ujung–ujung balok loteng.
3. Non Nifu & Nono : Funsinya sama yakni pemberi bentuk (lingkaran) dan juga sebagai tumpuan Suaf.
4. Non Sene : Berfungsi sebagai pemberi bentuk bagian atas.
5. Loti. Loti ditempatkan di teritisan depan rumah. Fungsinya untuk menopang bagian teritis depan rumah agar lebih tinggi dari bagian teritis yang lain. Jumlah Loti mencerminkan jumlah suku–suku yang tergabung.
6. Suaf. Ukuran Suaf pada Sonaf umumnya lebih besar dari Ume Kbubu. Diameter batang 7–10 cm. Bahan Suaf dari batang–batang cemara yang lurus utuh tanpa adanya sambungan. Suaf diikat diikat diatas semua Nono. Pada bagian bawah diberi takikan (Tkoma) yang fungsinya sebagai tempat untuk mengaitkan tali–tali yang diikatkan pada Non Ni Ana’.
7. Takpani : adalah batang–batang kecil yang diikatkan melingkar diatas Suaf. Diameter Takpani 2–3 cm. Fungsi Takpani sebagai tempat mengikatkan bahan penutup atap (alang–alang / Hun).
g) Loteng.
Sistem konstruksi loteng sama dengan pada Ume Kbubu, tapi tiang penopang balok bubungan tidak menopang pada balok loteng namun berasal dari tiang induk (Ni Ainaf) yang ditanam dalam tanah.
h) Pintu.
Pintu asli untuk Sonaf terbuat dari dua lembar papan yang tingginya 2,00 m. Tebal masing–masing papan sampai dengan pegangannya 15 cm. Tebal papannya sendiri kira–kira setengah dari tebal sampai dengan pegangannya. Lebar masing–masing papan 50 cm. Pegangan pintu (Eka Kolok) masing–masing dua buah yaitu disebalah kiri dan kanan. Pegangan pintu ini dibuat dengan cara memahat sebuah papan yang tebal (15 cm) sampai terbentuknya pegangan tersebut. Jadi pegengan pintu ini menyatu dengan pintu tanpa adanya paku, pasak, lem, tali pengikat dan sebagainya. Pada permukaan pintu ini juga diberi Ukiran serta lubang yang tembus pada sisi-sisinya sebagai tempat untuk memasukan sejenis palang pintu tradisional (Hau Eka). Pintu ini juga terbagi atas 3 bagian besar :
1. Daun pintu ( Bena ).
2. Balok di atas pintu ( Kbafnesu Fafof ).
3. Balok di bawah pintu ( Kbafnesu Penif ).
Pada bagian atas dan bawah balok ini diberi lubang (Bola‘) tempat memasukan lidah pintu (Utin). Utin dan Bola’ berfungsi sebagai engsel pintu dan melambangkan pria dan wanita.

3. Rumah Tempat Pertemuan Umum (Lopo / Ume Buat)
Lopo dalam bahasa Dawan berarti rumah tempat musyawarah/tempat pertemuan umum. Ume Lopo sering disebut pula sebagai rumah Ume Atoni (Rumah laki–laki) karena lebih sering ditempati, dimasuki, dipakai oleh kaum laki–laki. Konstruksi Ume Lopo secara keseluruhan sama dengan Ume Kbubu. Yang membedakannya adalah teritisnya tidak sampai ke tanah. Jaraknya dari permukaan tanah antara 150–200 cm, tidak berdinding dan tidak berpintu. Nama Ume Lopo diberikan sesuai dengan keadaan teritis yang tidak sampai ke tanah. Sedangkan Ume Buat berarti rumah tempat berkumpul.
a. Tipologi.
Denah Ume Lopo sama dengan rumah tinggal (Ume Kbubu). Bentuknya bundar dengan garis tengah 6,00–8,00 m. Letaknya berada di depan. Ume Bife (rumah perempuan) atau Ume Kbubu memberikan makna simbolik sebagai pelindung.
b. Bentuk bagian – bagian.
1. Tiang ( Ni ).
Bentuk tiang lopo adalah bulat denagan diameter 20–30 cm. Jumlah tiang adalah 4 buah (Ni Tetu), sebagai pendukung balok–balok loteng yakni sebuah tiang pendukung balok–balok loteng. Di tengah–tengah persilangan diagonal loteng terdapat sebatang kolom disebut Ni Enaf yang bertumpu pada balok–balok loteng (Tunis). Jenis pohon yang dipakai sebagai tiang adalah teras kayu Kmel (jenis kayu merah), teras kayu putih (Hu’e), Matani (sejenis kayu marambi), Ayotias (teras Kasuari), Kiu Tias (teras asam). Ke-empat tiang Ni Tetu setinggi 3,00 m ditanam sedalam 0,50 m. Ujung tiang (Ni) bagian atas yang berdiameter paling kecil disebut Utin. Bagian ini berfungsi sebabagai sambungan yang akan dimasukan kedalam lubang pahatan yang terdapat pada balok melintang (Suif). Dibawah Utin terdapat sebuah alur untuk penempatan Benatu’as (lempengan kayu/batu bundar) sebagai pencegah tikus agar tidak naik ke loteng. Bagian bawah Benatu’as terdapat Tkoma Maeka yakni bagian yang diukir untuk memperindah tiang.
2. Atap.
Bentuk maupun konstruksi atap Ume Lopo pada dasarnya sama seperti pada Ume Kbubu. Perbedaannya hanya pada teritis atap lopo yang tidak sampai menyentuh tanah, tetapi berjarak dari permukaan tanah 150 – 200 cm.
Bentuk puncak atap Lopo ada 2 macam yaitu ;
a. Berbentuk pelana /palungan terbalik, dan
b. Berbentuk kerucut.
Read More......
 
Powered By Blogger | Portal Design By Trik-tips Blog © 2009 |Redesign by Arch NTT | Resolution: 1024x768px | Best View: Firefox | Top